Penyerahan Tali Asih bagi Anggota KORPRI Kabupaten Sleman
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman menyelenggarakan Penyerahan Tali Asih bagi Anggota KORPRI yang purna tugas dilaksanakan pada Hari Jum’at 5 Juli 2013 di Pendopo Parasamya Kabupate Sleman
Program tali asih merupakan program usulan dari berbagai anggota KORPRI dalam rangka merespon adanya PP 32 tahun 2010 tentang bantuan sosial, yang ditindaklanjuti melalui Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman pada Bulan Desember 2012 dan telah jadikan program prioritas bagi Dewan Pengurus KORPRI tahun 2013.
Program tersebut dimulai bulan Februari 2013 dengan cara membayar iuran masing-masing anggota sebesar Rp 5.000 yang dikoordinir oleh Unit KORPRI dan disetor ke Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman melalui Bank Sleman.
Sampai saat ini Program tersebut telah diikuti 11.800 anggota , kurang lebih 85 % dari keseluruhan anggota yang ada di Kabupaten Sleman.
Dasar Penyelenggaraan program tali asih adalah:
- Hasil Rapat Kerja DP KORPRI Kabupaten Sleman Tahun 2012
- Program Kerja DP KORPRI Kabupaten Sleman Tahun2013
- Rapat Koordinasi DP KORPRI Kabupaten Sleman
Penye
rahan Tali Asih akan dilaksanakan 2 kali dalam setahun, pada periode pertama ini Tali Asih akan diberikan kepada anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Maret 2013 s.d. 1 Juli 2013, sedangkan jumlah penerima Tali Asih sebanyak 235 orang dengan perincian sebagai berikut:
1. Sekretariat Daerah 4 orang
2. Sekretariat Dewan 3 orang
3. Dinas Kesehatan 15 orang
4. Dinas Dikpora 157 orang
5. Dinas Pertanian 9 orang
6. Dinas Nakersos 4 orang
7. Dinas SDAEM 5 orang
8. Dinas PUP 5 orang
9. Dipenda 3 orang
10.Perindagkop 1 orang
11. Dinas Pasar 3 orang
12. BKD 1 orang
13. BPBD 2 orang
14. RSUD Sleman 5 orang
15. SatPol PP 1 orang
16. KPP 2 orang
17. Kecamatan Ngaglik 1 orang
18. Kecamatan Depok 3 orang
19. Kecamatan Kalasan 4 orang
20. Kecamatan Godean 1 orang
21. Kecamatan Moyudan 1 orang
22. Kecamatan Ngemplak 1 orang
23. Kecamatan Gamping 1 orang
24. Kecamatan Mlati 1 orang
25. Kecamatan Sleman 1 orang
26. Kecamatan Berbah 1 orang
adapun jumlah penerimaan masing-masing adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) akan diterimakan secara simbolis kepada anggota KORPRI yang Purna Tugas atau ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia.
Sumber dana Tali Asih KORPRI berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulan Rp. 5.000,- per anggota yang dikoordinir oleh Unit KORPRI selanjutnya disetor ke DP KORPRI kabupaten Sleman melalui rekening Bank Sleman.